Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berupaya memperjuangkan afirmasi tambahan untuk seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini disampaikan langsung oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
“Kemendikbudristek saat ini mendengarkan aspirasi masyarakat yang sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan, baik bagi daerah yang kekurangan guru dan juga peserta di atas 50 tahun,” ujar Nadiem mengutip dari ANTARA.