Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait peristiwa pembunuhan tanpa dasar hukum (unlawful killing) dalam bentrokan antara polisi dengan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Bareskrim akan melakukan gelar perkara pada hari ini, Rabu (10/3/2021). Dia mengatakan kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan
"Memang benar ya untuk hari ini, rencananya pukul 14.00 WIB nanti akan dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan apakah kasus itu naik penyidikan," kata Argo saat dihubungi, Rabu (10/3/2021).