Jakarta, IDN Times - Presiden diberikan keleluasaan untuk membentuk jumlah kementeriannya sesuai yang dibutuhkan di dalam Revisi undang-undang (RUU) Kementerian Negara. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai tidak pengawasan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menilai, kewenangan penuh bagi Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih dalam membentuk jumlah kementerian merupakan hal yang wajar.
Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem presidensial.
"Wajar. Presidensial kok kita itu jauh lebih fair dan objektif ketimbang buat yang lucu-lucu. Ini kan perintah UU itulah fair, objektif," ujar Willy di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2024).