Jakarta, IDN Times — Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen yang disampaikan Partai NasDem jelang Pemilu 2029 bukan semata-mata berangkat dari alasan penyederhanaan sistem kepartaian.
Menurut dia, wacana tersebut berpotensi mempersempit ruang elektoral Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk lolos ke parlemen, terutama karena banyak kader NasDem pindah haluan bergabung ke PSI.
"Potensi migrasi kader NasDem ke PSI ke depan masih terbuka dan bahkan bisa semakin besar. Dalam konteks itu, usulan ambang batas 7 persen dapat dibaca sebagai lampu kuning bagi kader yang mempertimbangkan perpindahan partai, agar menimbang ulang risiko elektoral jika bergabung dengan partai yang belum pernah lolos parlemen," ujar Arifki dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
"Ya, bagi NasDem, terbaca agar tak banyak lagi kader yang pindah partai. Bagi PSI, ini menjadi ujian elektoral sekaligus ujian ketahanan organisasi menjelang 2029," sambung dia.
Arifki menilai, secara normatif, kenaikan ambang batas dapat dibenarkan dalam kerangka penguatan sistem presidensial. Semakin sedikit partai di parlemen, semakin sederhana proses pembentukan koalisi dan negosiasi legislasi. Namun dalam praktik politik, perubahan aturan main jarang berdiri netral.
“Ambang batas 7 persen bukan sekadar desain kelembagaan. Itu adalah instrumen politik. Dalam konteks 2029, PSI adalah salah satu partai yang paling terdampak jika aturan itu diberlakukan,” kata Arifki.
