Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Dinuka Liyanawatte)

Jakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPA Kupang hingga kini masih menahan enam Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, yang terdampar di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.

“Mereka masih sedang kami proses sesuai aturan keimigrasian yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Kupang Sjachril di Kupang, Kamis (6/2).

1. Keenam WNA Tiongkok masih dalam pemeriksaan

Petugas melakukan pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) saat penumpang pesawat tiba di terminal 2 Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas 1 Surabaya wilayah kerja bandara Juanda meningkatkan kewaspadaan dengan memasang alat pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) untuk mengantisipasi masuknya virus corona yang berasal dari negara China ke wilayah Indonesia. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.

Saat ini, Imigrasi Kupang bekerja sama dengan dengan Kepolisian Resor Rote Ndao masih mendalami pemeriksaan terhadap keenam WNA Tiongkok tersebut.

“Telaah atau anatomi kasus berdasarkan informasi awal sudah kami lakukan, dan sekarang sedang mendalami kasusnya,” kata Sjachril.

Kekhawatiran muncul, karena banyak yang mengaitkan WNA Tiongkok tersebut dengan virus corona. Namun, hasil pemeriksaan mereka menunjukkan hasil negatif.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan di Kabupaten Rote Ndao selaku instansi yang berwenang, mereka dinyatakan negatif virus corona, sehingga diserahkan ke kami untuk diproses lebih lanjut," kata Sjachril.

2. Keenam WNA Tiongkok terancam dijatuhi sanksi berupa deportasi atau administrasi

Ilustrasi (IDN Times/Candra Irawan)

Sjachril menjelaskan kasus ini masih didalami. Ada kemungkinan keenam WNA Tiongkok tersebut dijatuhi sanksi sesuai UU Nomor 9 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.

"Apakah WNA tersebut disanksi berupa administrasi atau deportasi atau cekap, akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan dan pendalaman kasus," ujar dia.

3. Keenam WNA Tiongkok sempat ditahan di Australia

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Awalnya, enam WNA asal Tiongkok tersebut terdampar di perairan Rote Ndao pada Selasa (28/1). Mereka hendak melakukan pelayaran ke Australia menggunakan kapal kayu, KMP Indah, bersama dua nelayan asal NTT.

Saat tiba di perairan Australia, mereka dihadang otoritas keamanan laut dan pantai Australia, dan ditangkap keamanan setempat serta dilakukan pemeriksaan selama dua malam di tengah laut.

(IDN Times/Arief Rahmat)

Editorial Team