Jakarta, IDN Times - Bak jatuh tertimpa tangga, seorang nenek di Sukabumi, Jawa Barat yang melaporkan kasus pemerkosaan cucunya ke kepolisian justru dilaporkan balik ke polisi oleh pelaku pemerkosaan tersebut atas tuduhan penganiayaan.
Nenek berinisial SI itu mengatakan, dia membawa cucu dan orang tua cucunya dari Sukabumi ke Jakarta untuk mencari keadilan. Merasa dikriminalisasi, mereka mendatangi Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Ham.
Dia juga khawatir pelaku dibebaskan sebab saat di pengadilan jaksa menolak hasil visum. Padahal hasil visum menunjukkan dengan jelas adanya kerusakan di selaput dara kemaluan cucunya.
"Saya hanya ingin pelaku dihukum berat. Kalau perlu dikebiri agar memberikan efek jera," ujarnya saat berbincang dengan IDN Times di sebuah kafe di Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023) lalu.