Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BPOM Penny K Lukito jabarkan penemuan obat ilegal (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 22 Februari 2022, BPOM menemukan bahan produksi ilegal diduga mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dalam kopi serta obat tradisional.

"Bahan kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dalam siaran tertulis, Jumat (4/2/2022).

"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi, dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," sambung dia.

1. Operasi dilakukan Bogor dan Bandung

Barang bukti obat keras ilegal dan bahan baku untuk membuat obat keras ilegal.(IDN Times/Daruwaskita)

Lebih lanjut, Penny menerangkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima BPOM terkait penjualan produk pangan olahan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara daring, serta pengembangan kasus penjualan bahan baku obat ilegal yang diungkap BPOM.

"Kegiatan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor," ujar dia.

2. Kopi diduga mengandung obat kuat dan paracetamol

Editorial Team

Tonton lebih seru di