Jakarta, IDN Times - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardhiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie, telah bebas dari kasus narkotika yang menjeratnya sejak 29 Maret 2022. Keduanya bisa bebas setelah banding vonis setahun penjara dikabulkan menjadi hanya delapan bulan rehabilitasi.
"Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa dan Penuntut Umum," ujar Hakim seperti dikutip dalam Amar Putusan Banding yang tertera pada situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.