Yogyakarta, IDN Times - Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah sholat lima waktu adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan. Namun, Allah SWT memberikan keringanan bagi hambanya dalam menjalankan sholat lima waktu.
Keringanan itu adalah rukhshah, yakni bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT karena kasih sayang kepada hambanya. Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 185, yang artinya: "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
Bentuk keringanan ini adalah menjamak atau menggabungkan pengerjaan dua sholat dalam satu waktu. Sholat yang boleh dijamak adalah sholat zuhur dengan asar dan magrib dengan isya.
Sementara sholat jamak takhir berarti menjalankan sholat zuhur dan asar di waktu asar, atau mengerjakan sholat magrib dan isya di waktu isya. Berikut niat dan tata cara sholat jamak takhir.