Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-08-28 at 16.49.26.jpeg
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Indonesia Summit 2025. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang membantah terlibat kasus pemerasan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, setiap tersangka punya hak untuk berbohong atas kasus yang dialaminya. Namun, penyidik juga punya cara untuk membuktikan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti dan fakta yang telah diselidikinya.

"Seorang tersangka punya hak untuk berbohong. Tugas penyidik membuktikan dengan keterangan saksi," kata Setyo Budiyanto dalam Indonesia Summit 2025 dalam sesi Building Trust in Justice: Strategies for Consistent Law Enforcement in Indonesia’s 8th Decade, di The Tribrata, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Sebelumnya, Noel membantah dirinya ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu membantah dirinya melakukan pemerasan di kasus kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

“Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” ujar Noel

Diketahui, Noel dan 10 orang tersangka lainnya dalam kasus ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indonesia Summit 2025, khususnya sesi Visionary Leaders, merupakan sebuah konferensi independen yang diselenggarakan IDN Times untuk dan melibatkan Generasi Millennial dan Gen Z di Tanah Air.

Indonesia Summit 2025 mengusung tema "Thriving Beyond Turbulence, Celebrating 80's Years Independence", bertujuan membentuk dan membangun masa depan Indonesia dengan menyatukan para pemimpin dan tokoh nasional dari seluruh Nusantara.

Editorial Team