Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer merasa perkara pemerasan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan adalah pukulan besar. Sebab, nama baik yang telah dibangun bertahun-tahun, runtuh seketika.
"Perkara ini menjadi pukulan yang sangat besar dalam hidup saya. Saya merasakan bagaimana nama baik yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh dalam sekejap," ujar Noel saat membaca nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Tak cuma dirinya, kasus ini juga berdampak pada keluarga. Ia menyadari kasus ini telah membuat malu dan menghilangkan kepercayaan.
"Saya melihat keluarga saya ikut menanggung malu. Saya melihat orang-orang yang pernah percaya kepada saya menjadi kecewa," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Noel agar dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 190 hari kurungan dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, jaksa juga menuntut Noel membayar uang pengganti Rp4.435.000.000 dikurangi pengembalian yang dilakukan Noel sebesar Rp 3 miliar, sehingga tersisa Rp1.435.000.000.
Berikut tuntutan untuk terdakwa lainnya:
1. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud: 3 Tahun penjara dan denda Rp250 juta
2. Pihak PT KEM Indonesia Temurila: 3 tahun penjara dan denda Rp250 juta
3. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025: 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, uang pengganti
4. Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi: 4,5 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan uang pengganti Rp233.018.441 subsider 2 tahun pidana kurungan
5. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025: 7 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp4.735.170.000 subsider 2 tahun pidana kurungan
6. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025: 5,5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp5.802.058.952 subsider 2 tahun pidana kurungan.
7. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022: 5,5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 13.262.341.634 subsider 2 tahun
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3: 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp42.678.740.086 subsider 2 tahun pidana kurungan
9. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020: 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp14.496.315.411 subsider 2 tahun pidana kurungan.
10. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3: 5,5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp19.812.796.902 subsider 2 tahun pidana kurungan.
Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.
Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Noel Ebenezer: Perkara Ini Pukulan Besar, Nama Baik Runtuh Sekejap

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Immanuel Ebenezer Curhat Sakit Gigi Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit18 May 2026, 14:58 WIB
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Related Article
Krakatau Erupsi, Masyarakat Pesisir Diimbau Tak Panik Isu Tsunami05 Sep 2026, 09:19 WIB
Kondisi Perairan Lampung 5 September 2026, Gelombang Tinggi 2,7 Meter05 Sep 2026, 09:01 WIB
Produk Solo Dibidik Pasar Ekspor, Batik Jadi Andalan ke Mancanegara05 Sep 2026, 09:00 WIB
7 Tempat Cuci dan Salon Mobil di Medan Johor05 Sep 2026, 09:00 WIB
Cor Beton Jalan Pakuhaji Retak, Pemkab Tangerang: Harus Dibongkar 05 Sep 2026, 08:59 WIB
Erupsi Anak Krakatau, CCTV Pemantau Rusak Terkena Material Vulkanik05 Sep 2026, 08:57 WIB
Rundown Festival Kota Lama Semarang Sabtu 5 September, Lengkap dengan Lokasi Parkir05 Sep 2026, 08:30 WIB
5 Tips Merawat Mobil Tetap Kinclong saat Musim Hujan05 Sep 2026, 08:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diimbau Jauhi Radius 3 Km05 Sep 2026, 08:13 WIB
Dentuman Misterius Terdengar di Bandung, Kaca Rumah Bergetar05 Sep 2026, 08:09 WIB
69 SPBU Lampung Disanksi Pertamina, Terbanyak di Sumbagsel05 Sep 2026, 08:03 WIB
17 JPO di Semarang Tak Jelas Pemiliknya, Siap Dibongkar Jika Berbahaya05 Sep 2026, 08:00 WIB
Viral Suara Dentuman Ternyata Berasal dari Erupsi Gunung Anak Krakatau05 Sep 2026, 07:57 WIB
Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Hari Ini Sabtu 5 September05 Sep 2026, 07:55 WIB
Kemlu Telusuri Dugaan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia05 Sep 2026, 07:47 WIB
Cuaca Solo Raya Hari Ini 5 September Cerah, Waspada Kebakaran Lahan05 Sep 2026, 07:47 WIB
Teddy: Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas05 Sep 2026, 07:30 WIB
Viral Suara Dentuman di Bandung, Indramayu, hingga Jakarta05 Sep 2026, 07:12 WIB
Cuaca Lampung 5 September 2026: Cerah dan Hujan Lokal05 Sep 2026, 07:02 WIB
RUU Perampasan Aset di Mata 14 Tokoh Indonesia: Buka ke Publik!05 Sep 2026, 07:00 WIB