Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)
Praswad mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi dasar mereka akan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Salah satunya, kondisi KPK saat ini.
"Melihat kondisi KPK yang semakin mengkhawatirkan, beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, Ketua KPK menjadi tersangka, dan lain-lain," ujar Praswad.
Selain itu, keperecayaan publik pada KPK yang menurun juga menjadi salah satu alasan yang membuat mereka mendaftarkan diri. Mereka berharap bisa memperbaiki KPK.
"Kami terpanggil untuk mendaftar dan memperbaiki KPK kembali ke latar belakang pendiriannya sebagai anak kandung reformasi, lembaga independen dan berintegritas yang menjadi harapan terakhir dari seluruh rakyat indonesia," ujarnya.