Jakarta, IDN Times - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya dan sejumlah penyidik pernah menawarkan diri untuk menangkap buronan Harun Masiku. Saat itu, ia masih menjadi pegawai KPK.
"Jadi ketika kami tawarkan untuk menangkap, kami tahu posisi Harun Masiku, dan posisi kami masih sebagai pegawai KPK," ujar Novel saat dihubungi pada Senin (19/5/2025).