Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kedua kalinya menahan Hakim Agung Mahkamah Agung Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023) (IDN Times/Aryodamar)
KPK menemukan Rp15 miliar sebagai bukti awal korupsi Gazalba Saleh. Uang tersebut dipakai Gazalba untuk berbagai keperluan.
Di antaranya untuk pembelian satu unit rumah secara tunai senilai Rp7,6 miliar di Cibubur, Jakarta Timur. Kemudian, pembelian sebidang tanah beserta bangunan senilai Rp5 miliar di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Gazalba menerima gratifikasi usai mengurus sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA). Beberapa perkara yang dikondisikan Gazalba antara lain kasasi eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Reiner Abdul Latief, dan eks Anggota DPRD Samarinda Jaffar Abdul Gaffar.