Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya, Nurdin Halid. (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Nurdin Halid. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/12/2023).

1. Nurdin Halid diperiksa KPK Selasa, 12 Desember 2023

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya, Nurdin Halid. (Dok. The Nurdin Halid Institute)

Mantan Ketua Umum PSSI itu diperiksa KPK pada Selasa, 12 Desember 2023. Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur Tersangka GS," jelas Ali.

2. Gazalba Saleh jadi tersangka korupsi kedua kalinya

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di