(Anggota DPR Komisi VII Eni Saragih) ANTARA FOTO/Reno Esnir
Samin Tan diduga memberi hadiah atau janji pada Eni Saragih senilai Rp5 miliar, agar bersedia membantu permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah, antara PT Asmin Koalindo Tuhup dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
Samin berharap Wakil Ketua Komisi VII itu bisa membantu agar melobi ESDM dan memperpanjang PT Asmin Koalindo Tuhup, yang notabene milik salah satu pria terkaya di Indonesia itu.
"Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan SMT (Samin Tan) dan berupaya untuk mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni sebagai anggota panja minerba di Komisi VII DPR," ujar Wakil Ketua KPK saat itu Laode M Syarief pada Februari 2019.