Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI telah resmi menerima laporan dugaan maladministrasi audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Mereka punya waktu 14 hari untuk melakukan verifikasi.
"Maksimal 14 hari. Ini sudah masuk minggu pertama, mudah-mudahan minggu depan sudah ada putusan plenonya," ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (112/8/2025).