Bengkulu, IDN Times – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga yang dinilai berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
“Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujar Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat melakukan pengawasan distribusi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu, Rabu (6/8/2025).