Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia menemukan banyak permasalahan yang berpotensi menjadi maladministrasi terkait seleksi CPNS tahun 2018 ini. Dilansir dari Ombudsman melalui dua anggotanya, DR. Laode Ida dan Ahmad Su'adi, M. HUM, tercatat ada 1054 laporan disampaikan ke kantor Ombudsman RI Pusat dan 34 Perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia.
Sebagian besar laporan yang disampaikan sudah diteruskan ke instansi penyelenggara, namun belum memperoleh penyelesaian. Hal ini disebabkan karena tidak efektifnya pengaduan internal di masing-masing instansi penyelenggara (kantor Kementerian, kantor pemerintahan daerah, dan sejenisnya).
Terkait hal ini, Ombudsman merilis beberapa saran perbaikan demi tata kelola seleksi ASN tahun 2018 yang bebas maladministrasi.