Ombudsman Soroti Penanganan Pascagempa M7,7 NTT: Hunian hingga Pendidikan

Ombudsman menilai masa sanggah pendataan kerusakan rumah selama tiga hari terlalu singkat di tengah keterbatasan akses komunikasi, serta meminta percepatan penetapan SK hunian sementara.
Kebutuhan tenda keluarga, fasilitas kesehatan, dan ruang belajar masih kurang; BNPB meminta pemerintah daerah mengoptimalkan bantuan Presiden Rp20 miliar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Ombudsman menyoroti minimnya penampungan air bersih dan pentingnya informasi aktif dari pemerintah daerah hingga desa mengenai bantuan rumah serta mekanisme penanganan bencana.
Jakarta, IDN Times – Ombudsman memantau upaya tanggap darurat gempa M7,7 Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menyoroti penanganannya pada aspek hunian, kesehatan dan pendidikan warga korban terdampak.
Hal ini disampaikan dalam koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai, NTT, pada Jumat (2/10/2026).
Laporan tersebut bersifat sementara dari kunjungan di dua wilayah terdampak, yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, pada 28 September hingga 1 Oktober 2026, dilansir dari laman resmi BNPB Indonesia.
Pemantauan lapangan itu dilakukan di beberapa titik seperti Golo Sepang, Wae Kanta, Para Lando, Robek, Warloka dan Salama.
1. Masa sanggah hunian selama tiga hari dinilai terlalu singkat dan perlunya penambahan tenda

Tenda pengungsi korban gempa Flores, NTT (dok.Inalum) Ombudsman menilai langkah verifikasi dan validasi tingkat kerusakan rumah usai bencana tersebut terus berjalan. Tantangan yang dihadapi pada tahapan ini adalah soal penetapan masa sanggah selama tiga hari.
"Ini terlalu singkat untuk masyarakat, mengingat kondisi lapangan dan akses komunikasi yang terbatas di tengah bencana," kata Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, dikutip dari siaran pers, Sabtu (3/10/2026).
Sementara dalam penanganan pengungsian, kata Robert, penambahan tenda keluarga perlu dilakukan. Menurut dia, penyediaan tenda yang mencukupi dan hunian sementara menjadi solusi sebelum pembangunan tempat tinggal permanen atau hunian tetap.
“Tahapan (pembangunan hunian tetap) mungkin masih panjang, apakah mereka bisa mendapatkan tambahan tenda yang cukup memadai,” kata dia.
Robert mengatakan, pihaknya berharap percepatan penetapan surat keputusan huntara segera dilakukan karena hal tersebut yang paling dibutuhkan masyarakat.
2. Penanganan kesehatan, pendidikan, hingga air

Palang Merah Indonesia (PMI) dirikan tenda darurat di SMPN 4 Boleng, Desa Golo Ketak, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok. PMI) Robert mengatakan, pada sektor layanan kesehatan, fasilitas operasional perlu didukung dengan pembangunan tenda yang lebih layak, seperti tenda berukuran 6x12 meter yang disediakan BNPB.
"Dari hasil diskusi antara tenaga medis dengan Ombudsman, mereka mengharapkan fasilitas pendukung untuk mengoptimalkan pelayanan medis di tenda-tenda lapangan," kata Robert.
Sementara untuk sektor pendidikan, Ombudsman menilai sebagian besar daerah masih kekurangan tenda khusus ruang kelas sehingga satu hingga dua tenda harus dipakai secara bergantian oleh para murid. Robert menilai, tenda besar BNPB sangat ideal untuk mendukung kegiatan belajar sementara waktu.
Dalam pemenuhan air bersih, kata Robert, sumber air telah tersedia di lokasi terdampak, tetapo masyarakat tidak memiliki fasilitas penampungan.
3.

Bantuan kiriman BNPB untuk warga terdampak gempa NTT (dok. BNPB) Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses pendataan rumah rusak, sedangkan verifikasi dan validasi dari Inspektorat BNPB masih berlangsung.
"Namun secara pararel, huntara telah mulai dibangun secara bertahap berdasarkan surat keputusan by name by address yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama di tenda,” ujar Andi.
Dia mengatakan, pembangunan huntara dilakukan secara insitu atau relokasi. Pada huntara relokasi, kata dia, pemerintah daerah bertanggung jawab mencarikan lokasi sementara, baik untuk huntara maupun huntap.
Dalam hal penyediaan tenda, Andi mengatakan, BNPB sejak awal telah meminta BPBD untuk menghitung secara detail. Apabila masih ada kebutuhan tenda, maka pemerintah daerah dapat memanfaatkan bantuan Presiden yang telah diberikan sebesar Rp20 miliar.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


















