Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap empat pemuda berinisial GAG, YM, I, dan SH akibat penyalahgunaan gas elpiji subsidi tiga kilogram. Mereka melakukan praktik oplos gas melon ke portabel.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat pihaknya melakukan penggerebekan pendistribusian barang hasil kecurangan para pelaku di sebuah rumah wilayah Perumahan Bekasi Timur Permai, Jalan Kalimusada Raya, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (28/8/24).
"Pada Rabu, 28 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas subsidi," katanya kepada jurnalis, Kamis (5/9/2024).