Jakarta, IDN Times - Calon Hakim Agung, Triyono Martanto, tengah disorot publik karena kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar per 2021. Padahal, setahun sebelunya ia punya Rp19,8 miliar.
Pada sesi wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) 2022, Triyono menjelaskan bahwa kedua orang tuanya adalah pendiri tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 1988. Mereka mewariskan Rp100 miliar pada ketiga anaknya, termasuk Triyono
"Yang jelas untuk warisan cash dibagi sama rata," ujarnya seperti dikutip dari YouTube Komisi Yudisial (KY), Sabtu (25/3/2023).