Jakarta, IDN Times - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyayangkan keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang kembali mengizinkan seluruh moda transportasi komersial beroperasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.
Ketua DPD Organda DKI, Shafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya setuju apabila izin operasional hanya diberikan pada pejabat negara dan petugas kesehatan. Namun, ia menilai langkah Menhub mengizinkan kembali beroperasinya transportasi umum tak tepat.
"Mestinya beliau lebih sensitif, karena beliau pernah terkena dampak virus tersebut (COVID-19)," ujarnya, Rabu (6/5).
