Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ormas Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Terkait SARA
Organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri (Dok. Istimewa)
  • Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berbasis SARA yang dianggap menyinggung masyarakat Sumatera Barat.
  • IKM menilai ucapan Abu Janda bermuatan negatif dan berpotensi memecah kerukunan, sehingga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara profesional tanpa tindakan main hakim sendiri.
  • Abu Janda membantah tuduhan menghina masyarakat Sumbar dan menyatakan pernyataannya disalahartikan oleh pihak yang sudah memiliki sentimen negatif terhadap dirinya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Abu Janda yang ngomong hal yang bikin orang Minangkabau sedih. Katanya dia bilang kata yang jelek tentang orang Sumbar dan Jawa Barat. Terus orang dari Ikatan Keluarga Minangkabau lapor ke polisi supaya diselidiki. Sekarang polisi diminta periksa, dan Abu Janda bilang dia tidak bermaksud menghina siapa-siapa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda, ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris mengatakan, pelaporan itu dilakukan pihaknya lantaran ucapan Abu Janda dinilai telah menyakiti masyarakat Sumatra Barat khususnya Minangkabau.

Sebab, ia menilai pernyataan yang dilontarkan di tempat ibadah di luar negeri oleh Abu Janda bermuatan negatif dan cenderung merendahkan.

"Ada kata-kata yang spesifik menyerang atau memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu yaitu masyarakat Sumatra Barat yang mana sebagian besar adalah etnis Minangkabau," ujar Defrizal.

"Di situ disebutkan (Abu Janda) bahwa masyarakat yang daerahnya intoleran itu Sumbar, Jabar, yang ada bar-bar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana," imbuhnya.

1. Pernyataan Abu Janda dinilai memperkeruh suasana

Abu Janda Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi atas dugaan ancaman pembunuhan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Padahal, kata dia, jika merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti dari kata barbar itu sendiri memilki muatan negatif yakni tidak beradab, kejam dan manusia yang tidak berperadaban.

Ia mengatakan, ucapan itulah yang kemudian dirasa sangat menyakiti masyarakat Minangkabau. Apalagi, Defrizal menilai masyarakat di Sumbar sangat menjunjung tinggi toleransi antar suku dan umat beragama.

"Kami mengkhawatirkan ada pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana dengan memancing adanya adu domba antar suku di Indonesia maupun agama," jelasnya.

2. IKM minta polisi usut tuntas laporan terhadap Abu Janda

Abu Janda Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi atas dugaan ancaman pembunuhan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya pelaporan itu tidak ada upaya main hakim sendiri yang ditujukan kepada Abu Janda.

Defrizal juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut agar Abu Janda dapat mempertanggungjawabkan ucapannya di mata hukum.

"Kita khawatirkan terjadi tindakan main hakim sendiri, oleh karena itu kita mempercayakan proses ini melalui proses hukum," tuturnya.

"Kita berharap, pihak kepolisian dapat segera memproses ini secara transparan, profesional dan proporsional sehingga keresahan masyarakat kita ini bisa terjawab dengan baik," sambungnya.

Dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

3. Respons Abu Janda

Abu Janda Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi atas dugaan ancaman pembunuhan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara itu, Abu Janda menegaskan, maksud dari pernyataannya bukan untuk menghina masyarakat Sumbar.

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar, tapi kalo dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina,” ujarnya saat dihubungi.

Editorial Team

Related Article