Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana bos pelayaran yakni Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Walau otak pembunuhan yakni NL (35) yang juga admin keuangan perusahaan tersebut telah ditangkap, kini kasus penggelapan uang perusahaan menghantui NL.
Polres Metro Jakarta Utara secara resmi menerima laporan penggelapan uang dari PT. Dwi Putra Tirtajaya yang merupakan perusahaan milik korban. Dalam laporan itu, NL diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp148.220.160. Laporan ini dibuat oleh komisaris perusahaan itu.
"Pelapor selaku kuasa dari pihak perusahaan korban melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).