Petugas KPK membawa sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke dalam gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
KPK sebelumnya sempat mengamankan 16 orang dalam OTT tersebut. Mereka adalah Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB), Wandyanto Tipa (WT) ajudan Wenny, Recky Suhartono Godiman (RSG) orang kepercayaan Bupati sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG) dan Hengky Thiono (HTO) Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI).
Selanjutnya, Hedy Thiono (HDO) Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), Djufri Katili (DK) Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), Martinus (MAR) Direktur Utama PT Bonebuya Purnama (BP) sekaligus Direktur PT Lautan Arta Prima (LAP), Andreas Hongkiriwang (AHO) Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Hendri Wijaya Gosali (HWG) pihak swasta dan Basuki Mardiono (BM) Kepala Dinas PU Pemkab Banggai Laut.
Kemudian, Ramli Hi Patta (RHP) Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut, Widyawati (WK) istri Hedy Thiono, Ridaya Laode Ngkowe (RLN) Calon Wakil Bupati Banggai Laut, Haris (HRS) pihak swasta, Taufik (TUK) pihak swasta dan Kiki Afriyanto (KA) pihak swasta.
"Tanggal 3 Desember 2020, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan AHO (Andreas) kepada WB (Wenny) yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO (Hedy) sejumlah Rp200 juta, yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya," ungkap Nawawi.
Sekitar pukul 14.00 WITA, tim KPK langsung menangkap pihak-pihak terkait di Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Luwuk dan Jakarta. Selanjutnya, mereka di bawa ke Polres Banggai Kepulauan dan Polres Luwuk untuk pemeriksaan lanjutan.