Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OTT Unsoed, KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor
Wakil rektor 1 Unsoed Purwokerto Prof. Noor Farid yang menjadi salah satu dari 5 orang diperiksa KPK saat hendak dibawa ke Jakarta, Kamis malam (20/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan Unsoed, Purwokerto; 12 orang diamankan di Purwokerto dan dua lainnya di Jakarta.
  • Sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, dua wakil rektor, serta pihak lain yang belum dirinci.
  • KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan mendalami dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru sebelum gelar perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kini menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan 12 orang awalnya diamankan di Purwokerto, sedangkan dua lainnya di Jakarta. Dari 12 orang di Purwokerto, tujuh dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 14 orang. Sebanyak 12 orang di antaranya diamankan di Purwokerto dan dua lainnya diamankan di Jakarta," kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Kemudian, sembilan orang yang masih diperiksa terdiri dari sejumlah pejabat Unsoed, termasuk Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dan dua wakil rektor.

"Sehingga saat ini total ada sembilan orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan. Di mana dari sembilan orang itu di antaranya adalah rektor, dua wakil rektor, dan juga pihak-pihak lainnya,” ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta. Barang bukti tersebut masih didalami dalam tahap penyelidikan.

KPK dijadwalkan melakukan gelar perkara pada Jumat siang untuk menentukan perkembangan penanganan perkara.

Budi mengatakan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Dia menyebut dugaan praktik transaksional di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran dan penanaman nilai.

Curated For You

Editorial Team

Related Article