Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ketika memberikan keterangan pers soal laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep di gedung C1 KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Sein (28/10/2024).

Pahala Nainggolan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pertemuan Pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan pihak berperkara.

"Beliau diklarifikasi bersama seorang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai satu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.

1. Pahala Nainggolan telah tiba di Polda Metro

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan (Dok. Istimewa)

Alexander telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Dia terlihat bersama tiga orang lainnya.

Pahala Nainggolan langsung masuk ke Gedung Direskrimsus dan enggan berbicara banyak terkait persiapan pemeriksaan hari ini. Dia juga tak mau menanggapi terkait kasus pertemuan Marwata.

"Abis ini gua ceritain lu," kata Pahala Nainggolan.

2. Polda Metro telah memeriksa 27 saksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di