Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Sein (28/10/2024).
Pahala Nainggolan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pertemuan Pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan pihak berperkara.
"Beliau diklarifikasi bersama seorang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai satu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.