Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Onadio ditangkap karena narkoba
Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebritas Onadio Leonardo di Perumahan Trevista, Tangerang Selatan, Banten, usai diduga mengonsumsi ekstasi pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat menangkap eks vokalis Killing Me Inside itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya. Salah satunya diduga istrinya, Beby Prisilla.

“Benar ditangkap bersama wanita inisial B,” kata Ade Ary di Polda Metro, Jumat (31/10/2025).

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu lembar papir, satu plastik klip kecil serisi batang ganja dan satu boks kecil dan tiga handphone.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis. Karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ujar Ade Ary.

Editorial Team