Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kekerasan rumah tangga (KDRT) Rizky Billar akhirnya resmi ditahan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kekerasan rumah tangga (KDRT) Rizky Billar akhirnya resmi ditahan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Billar pun sempat ditampilkan dalam jumpa pers dengan memakai rompi oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penahanan dilakukan setelah suami Lesti Kejora itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Telah menjalani riksa sebagai tersangka mulai malam hingga hari ini, yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Zulpan di Polres Jaksel.

Sebelumnya, Polres Jaksel akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Editorial Team

Tonton lebih seru di