Jakarta, IDN Times – Setiap anak berhak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan dukungan yang baik pada masa emas perkembangannya. Pemenuhan gizi, edukasi keluarga dan lingkungan yang bersih, termasuk akses air yang layak menjadi bagian penting untuk memastikan mereka dapat berkembang optimal. Upaya ini terus diperkuat agar anak-anak kita terhindar dari risiko gangguan pertumbuhan, termasuk stunting.
Berangkat dari kepedulian tersebut, PAM JAYA melalui Daya Wanita PAM JAYA, bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta Utara, resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan Stunting di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Utara Fida Hendra, Ketua Daya Wanita PAM JAYA Lya Arief Nasrudin, Suku Dinas Kesehatan, dan para Ibu PKK.
