Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (30/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Jakarta, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto mengatakan, bila sistem pemilu kembali menggunakan proporsional tertutup, akan mencederai reformasi.

Sebab, sistem proporsional tertutup itu digunakan di era Orde Baru. "Kami dari awal mendorong proporsional tertutup," ujar Yandri dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

1. PAN ingatkan MK

Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Yandri kemudian mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertimbangkan smeua aspek ketika memutus. Oleh karena itu, MK harus memperhatikan putusannya agar tidak bertentangan dengan UUD 1945.

“Jangan sampai MK dianggap sebagai pembuat undang-undang, itu yang enggak boleh. Dia menguji undang-undang apakah bertolak belakang dengan UUD 1945,” ucap dia.

2. MK tegaskan belum ada putusan soal sistem pemilu

Editorial Team

Tonton lebih seru di