PAN Tegaskan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Jakarta, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto mengatakan, bila sistem pemilu kembali menggunakan proporsional tertutup, akan mencederai reformasi.
Sebab, sistem proporsional tertutup itu digunakan di era Orde Baru. "Kami dari awal mendorong proporsional tertutup," ujar Yandri dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
1. PAN ingatkan MK
Yandri kemudian mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertimbangkan smeua aspek ketika memutus. Oleh karena itu, MK harus memperhatikan putusannya agar tidak bertentangan dengan UUD 1945.
“Jangan sampai MK dianggap sebagai pembuat undang-undang, itu yang enggak boleh. Dia menguji undang-undang apakah bertolak belakang dengan UUD 1945,” ucap dia.