LJakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Eddy Soeparno memastikan, partainya akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mrngaktifkan kembali Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Dia menegaskan, PAN merupakan partai yang taat azas, taat aturan, dan taat hukum. PAN menghornati putusan MKD terhadap kadernya.
"PAN itu taat azas, taat aturan, taat hukum. Jadi apapun yang diputuskan oleh MKD tentu adalah keputusan yang kami akan hormati dan kami akan jalankan," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Dia mengatakan, keputusan MKD bersifat final dan mengikat, sehingga apapun keputusannya harus ditindaklanjuti.
"Dan itu (putusan MKD) kan final dan mengikat, sehingga kami akan melaksanakan sesuai dengan kutusan yang diberikan oleh MKD," kata dia.
