Depok, IDN Times - Tidak ingin menyulitkan para penyandang disabilitas melakukan perekaman kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengembangkan pelayanan WhatsApp Komunitas dalam kependudukan. Hal itu memberikan kemudahan kepada warga yang tergabung dalam komunitas di sebuah yayasan mendapatkan hak untuk melakukan perekaman kependudukan.
Kepala Disukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya berusaha memberikan kemudahan pelayanan kepada warga Kota Depok. Selain memberikan pelayanan secara offline baik di kantor Disdukcapil maupun di kelurahan, pelayanan diberikan secara online, mengingat Kota Depok masih dilanda pandemik dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Pelayanan online diberikan untuk memudahkan warga dan juga kami telah mengembangkan WhatsApp komunitas," ujar Nuraeni, Depok, Jumat (13/8/2021).