Jakarta, IDN Times – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin dekat. Proses pendaftaran mulai April hingga Mei 2021, dan tahap seleksi pada Juni 2021.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mepan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 akan dilaksanakan dengan skala besar, yakni mencapai 1,3 juta formasi.
Tidak hanya itu, pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 juga akan dilakukan melalui portal satu pintu yang dilengkapi dengan sistem terintegrasi, sehingga mampu mempermudah peserta dalam melakukan pendaftaran, terutama di tengah situasi pembatasan sosial yang sedang diterapkan.
Bagi kamu yang berencana daftar CPNS 2021, simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini: