Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi 18 perwira tinggi di lingkungan TNI, baik di TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/487/V/2023 pada 11 Mei 2023. Di dalam surat itu menetapkan mutasi dan promosi jabatan 18 perwira tinggi TNI yang terdiri atas tujuh perwira tinggi TNI AD, tiga perwira tinggi TNI AL, dan delapan perwira tinggi TNI AU.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis, maka Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI," demikian isi surat tersebut dan dikutip dari kantor berita ANTARA pada Senin, (15/5/2023).
Siapa saja yang terkena rotasi dan mutasi dalam surat keputusan Panglima TNI tersebut?