Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit angkat bicara tentang kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang tak kunjung gelar perkara untuk menentukan nasib sebagai tersangka.
Kapolri mengatakan, pihaknya kini masih melengkapi alat bukti untuk memperkuat pembuktian pada unsur pidana yang diklaim telah ditemukan.
“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, tapi yang jelas semuanya berjalan,” kata Kapolri di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).