Mahfud MD Pastikan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan pemerintah serius dalam menangani masalah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Mahfud mengatakan, ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah terkait Al Zaytun.
"Al Zaytun itu kita tangani serius dalam tiga hal. Pertama, menyangkut pribadi Panji Gumilang, itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7/2023).
1. Pemerintah juga telusuri aliran dana di rekening Panji Gumilang

Kedua, kata dia, pemerintah juga sedang menelusuri aliran dana di rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Menurutnya, sudah ada ratusan nomor rekening milik Panji Gumilang yang diblokir.
"Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial. Itu saya kira sudah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya, pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati," kata dia.
2. Pemerintah juga fokus terhadap pendidikan santri di Al Zaytun

Ketiga, kata Mahfud, pemerintah juga memperhatikan pendidikan para santri yang ada di Ponpes Al Zaytun. Mereka harus dibina terlebih dulu sebelum berpindah ke lembaga pendidikan lain.
"Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pintar-pintar sehingga kita akan selamatkan itu," kata dia.
3. Pemerintah masih tunggu status hukum Panji Gumilar

Lebih lanjut, Mahfud mengaku, pemerintah masih menunggu status hukum Panji Gumilang. Apabila sudah ada status hukum terhadapnya, kata dia, maka pemerintah baru akan bertindak.
"Cuma, bagaimana menyelamatkan itu? (Para santri) tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang, yang jelas pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun, akan terus kami bina dan kembangkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tetapi materinya kita kontrol, kita awasi," imbuhnya.