Depok, IDN Times - Polres Metro Depok akan segera mengusut persekusi di Universitas Gunadarma, Kota Depok. Pria berinisial TPP (18 tahun) yang menjadi pelaku pelecehan belakangan jadi korban persekusi dari kelompok mahasiswa pada Senin (12/12/2022). Kini, TPP telah melaporkan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, Polres Metro Depok telah menerima laporan dan akan segera melakukan pengungkapan kejadian persekusi. Korban mendapatkan perlakukan persekusi dan dari keterangan sementara, ada beberapa pasal yang akan dijerat kepada para pelaku.
"Ada tiga pasal yang dapat dijerat kepada para pelaku persekusi," ujar Imran kepada IDN Times, Selasa (20/12/2022).