Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang ternyata seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MDF di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
MDF merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut polisi, MDF sudah mahir menggunakan ponsel sejak kecil.
"Dia belajar kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).