Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Parpol Nonparlemen Bakal Temui Dasco Bawa Naskah Akademik RUU Pemilu
Parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR menggelar syukuran di Jakarta. (Dok. Istimewa).
  • GKSR menyusun naskah akademik RUU Pemilu untuk diserahkan kepada pimpinan DPR dan pemerintah.

  • Partai nonparlemen dijadwalkan bertemu Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (29/9/2026).

  • Komisi II DPR menyiapkan panja RUU Pemilu tahun ini dan membahas kenaikan ambang batas parlemen.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa isu utama dalam revisi RUU Pemilu?
Vote Now
16/9/2026

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan Komisi II DPR RI akan membentuk Panja RUU Pemilu tahun ini. Komisi II juga mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

27/9/2026

Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan GKSR membuat draf naskah RUU Pemilu untuk disampaikan kepada pimpinan DPR dan pemerintah.

29/9/2026

GKSR dijadwalkan bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menyampaikan draf tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa isu utama dalam revisi RUU Pemilu?
Vote Now
  • What?
    GKSR menyusun naskah akademik Revisi UU Pemilu dan akan menyerahkannya kepada pimpinan DPR serta pemerintah.
  • Who?
    GKSR, delapan partai nonparlemen, pimpinan DPR, pemerintah, dan Komisi II DPR RI.
  • Where?
    Penyerahan ditujukan kepada pimpinan DPR dan pemerintah. Lokasi pertemuan dengan Dasco belum ada keterangan resmi.
  • When?
    Ferry menyampaikan informasi pada Minggu (27/9/2026), sedangkan pertemuan dengan Dasco dijadwalkan Selasa (29/9/2026).
  • Why?
    Naskah akademik disusun sebagai bahan pertimbangan pembahasan perubahan RUU Pemilu.
  • How?
    GKSR menyusun draf versinya, lalu menyerahkannya kepada pimpinan DPR dan pemerintah serta membahasnya melalui pertemuan dengan Dasco.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa isu utama dalam revisi RUU Pemilu?
Vote Now

GKSR, kumpulan delapan partai nonparlemen, membuat naskah untuk perubahan aturan Pemilu. Naskah itu akan diberikan kepada DPR dan pemerintah. Mereka juga akan bertemu Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa. Komisi II DPR menyiapkan panja tahun ini. Ambang batas parlemen juga akan dinaikkan sedikit dari empat persen.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa isu utama dalam revisi RUU Pemilu?
Vote Now

Penyusunan naskah akademik oleh GKSR menyediakan bahan pertimbangan dalam pembahasan perubahan RUU Pemilu. Kesempatan bertemu Sufmi Dasco Ahmad juga membuka ruang dialog antara partai di parlemen dan kelompok politik di luar parlemen, sementara Komisi II DPR menyiapkan panja untuk membahas aturan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa isu utama dalam revisi RUU Pemilu?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyusun naskah akademik Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu sebagai bahan pertimbangan pembahasan perubahan beleid tersebut.

Sekjen GKSR, Ferry Kurnia Rizkiansyah, menyebut draf NA RUU Pemilu versi GKSR akan diserahkan langsung kepada pimpinan DPR dan pemerintah. Adapun, GKSR merupakan perkumpulan partai non-parlemen yang beranggotakan delapan partai politik di antaranya, Partai Hanura, PPP, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

"Kami membuat draf naskah RUU pemilu versi GKSR yang akan disampaikan kepada pimpinan DPR dan pemerintah," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).

1. Parpol nonparlemen bakal bertemu Dasco pekan depan

Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani, mengatakan draf tersebut selanjutnya akan disampaikan langsung kepada pimpinan DPR. GKSR telah mendapat kesempatan bertemu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (29/9/2026).

"Hari Selasa kami sudah mendapatkan info, Pak Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR," ujarnya.

Benny mengapresiasi kesediaan Dasco untuk menerima pimpinan partai nonparlemen. Dia menilai, pertemuan itu membuka ruang dialog antara partai di parlemen dan kelompok politik di luar parlemen.

"Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sebagai negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, bahkan ada di parlemen, tetap memberikan tempat dan ruang untuk kami berdiskusi," katanya.

2. Panja RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pihaknya telah ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik (NA) RUU Pemilu. Panitia kerja (panja) RUU Pemilu dipastikan akan dibentuk tahun ini. Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI telah mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

"Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

3. Ambang batas parlemen dipastikan naik

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bantah pilpres kembali dipilih MPR. (IDN Times/Amir Faisol)

Rifqi memastikan angka ambang batas parlemen tak akan naik lebih tinggi dari yang berlaku sekarang, yakni empat persen. Komisi II DPR juga tetap akan berpangku pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kenaikan ambang batas parlemen harus lebih bermakna. Parlemen, kata dia, akan mencari formula terbaiknya.

"Ya, empat persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas, kami ingin meningkat dari empat persen. Terpenting, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persentasenya saja, tetapi kemudian kami bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa," kata dia.

Sampaikan pilihanmu

Apa isu utama dalam revisi RUU Pemilu?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article