Logo KPU (journal.kpu.go.id)
Sebagaimana diketahui, sejak dua hari dibuka pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, sudah ada 10 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU RI.
Pada hari pertama, sebanyak sembilan partai mendaftar, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi (PR), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Kemudian hari kedua, hanya ada satu partai yang mendaftar, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 sendiri digelar mulai 1-14 Agutus 2024.