Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ). Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Jamilah Abdul Gani, mengatakan permintaan ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses.
"Program ini ditujukan bagi perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun sampai 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ucapnya dalam Rapat Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2025 di DPRD DKI, Senin (21/8/2025).