Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah bahwa Pasal 100 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disiapkan mengantisipasi vonis mati eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut menyebut pembahasan KUHP baru sudah berlangsung sejak lama.
"Itu dibahas jauh sebelum ini," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).