Toko dengan pemilik yang sudah ikuti swab test dipasang stiker penanda. IDN Times/Andri NH
Andree menjelaskan, seluruh pedagang yang sudah mengikuti swab test, diperbolehkan kembali berjualan sembari menunggu hasil keluar. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Jika hasil swab-nya positif, maka tokonya kita tutup dan pedagangnya kita karantina. Namun bila hasilnya negatif, pedagang boleh buka kembali tokonya,"ujar Andre.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang datang ke pasar raya, Dinas Perdagangan Kota Padang telah memasang stiker di toko dan lapak pedagang yang sudah melaksanakan pengambilan sampel swab.
"Kita sudah pasang stiker bertuliskan 'pedagang ini sudah melakukan tes swab', jadi masyarakat tidak perlu ragu dan takut jika berbelanja di pasar raya," tutup Andree.