Jakarta, IDN Times - Perumda Pasar Jaya akan menutup Pasar Tanah Abang hingga Pasar Cipulir mulai hari ini mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali yang sudah ditetapkan pemerintah hingga 20 Juli 2021.
"Jadi sesuai dengan waktu pemberlakuan PPKM maka sejumlah pasar akan kita tutup yaitu Pasar Cipulir, Pasar Tanah Abang Blok A, B, F, sedangkan untuk Blok G hanya yang menjual kebutuhan pangan saja yang tetap buka dengan kapasitas maksimal 50 persen," ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin melalui keterangan resminya, Jumat (2/7/2021).