Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Salah satu kader PDIP, Mardani H Maming, menjadi buronan KPK. Dia menjadi tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).
KPK berharap, tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala," katanya lagi.
KPK juga meminta bantuan publik agar menginformasikan pada aparat penegak hukum apabila melihat sosok Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu. Jika masyarakat memiliki informasi, maka bisa menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Mardani diduga menerima uang suap Rp104 miliar ketika masih menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.