PDIP Sebut Program Food Estate Jokowi Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merespons soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada dugaan dana Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Hasto mengatakan, salah satu kejahatan lingkungan adalah Food Estate atau kawasan lumbung pangan baru.
"Maka kami mengapa memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun Food Estate, tetapi dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan Food Estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ujar Hasto di Kabupaten Bogor, Selasa (15/8/2023).
1. Food Estate program ketahanan pangan pemerintahan Jokowi, Prabowo dapat mandat
Diketahui, Food Estate atau Lumbung Pangan Nasional yang dimaksudkan untuk ketahanan pangan merupakan program pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo. Program ini dibuat saat pandemik COVID-19 mulai melanda dunia, termasuk Indonesia. Pada 23 September 2020 lalu, saat rapat terbatas mengenai Pembahasan Food Estate, Presiden Jokowi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat itu, Sofyan Djalil, segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan, di area Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate.
"Berkaitan dengan kepemilikan lahan di area Food Estate. Kemudian Ini menimbulkan sedikit masalah, tetapi saya yakin dan saya minta menteri ATR/BPN bisa segera menuntaskan ini karena ini menyangkut sebuah area yang sangat luas," tutur Jokowi seperti disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/9/2020).
Adapun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, menjadi menteri yang mendapat mandat dari Jokowi untuk fokus pada lumbung pangan singkong sejak 2020.