Jakarta, IDN Times - Politikus PDIP Aria Bima menanggapi soal pemerintah yang mau melobi ketua umum partai politik terkait pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut Aria Bima, bila Presiden RI sebelumnya Joko "Jokowi" Widodo mampu mengeluarkan Perppu maka Prabowo Subianto juga bisa melakukan hal yang sama. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk mengambil langkah ini bila menganggap perampasan aset sangat mendesak.
"Kenapa ketum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan perppu ((Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) aja lah," kata Aria Bima saat ditemui di Rumah Pemenangan Pramono-Rano, di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024).
"Jangan jadi pelemik kayak gini. Pak Jokowi bisa turunkan perpu kok dulu. Pak Prabowo bisa. Kita hanya, kita tidak bisa tidak kalau perppu harus setuju dan tidak setuju," sambungnya.