Bekasi, IDN Times - Sejumlah pegawai Bank Indonesia (BI) mendatangi lokasi penemuan cacahan uang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).
Petugas yang diketahui dari divisi Tim Pemberantasan Uang Palsu BI itu meninjau dan membawa sampel satu plastik gumpalan cacahan uang.
Pantauan IDN Times, cacahan uang dengan nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu masih berserakan di sekitar TPS liar tersebut.
Selain itu juga masih terdapat sekitar 7 karung berisikan cacahan uang yang masih berada di lokasi.
