Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
78 Pegawai KPK disanksi minta maaf karena terima pungli Rutan KPK (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti menerima pungutan liar di Rutan KPK hingga saat ini masih bekerja. Namun, mereka dimutasi ke sejumlah posisi.

"Jadi kan ini setelah ada kejadian ini kan semuanya dimutasi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (29/2/2024).

1. Para pegawai dimutasi ke berbagai posisi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, para pegawai tersebut di mutasi ke berbagai posisi selain di Rutan KPK. Contohnya, menjaga gedung KPK yang lain.

"Karena KPK kan punya juga gedung lain yang dilakukan penjagaan-penjagaan yang tidak langsung bersentuhan dengan para tahanan," ujarnya.

"Itu sudah semuanya dimutasi untuk sementara, sambil menunggu proses-proses pemeriksaan yang sedang berlangsung sampai hari ini," imbuhnya.

2. Sebanyak 78 pegawai KPK disanksi minta maaf

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di